Terlapor Diperiksa, Pasukan Adat To Manurung Kawal Penanganan Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kisaran, — Lembaga Pasukan Adat To Manurung menyatakan akan terus mengawal penanganan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan setelah pihak yang dilaporkan dalam perkara tersebut menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Ketua Pasukan Adat To Manurung, Ryan Latief La Kaseng, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berharap penyidik dapat menindaklanjuti perkara tersebut secara profesional berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Setelah terlapor diperiksa, kami berharap penyidik dapat menindaklanjutinya secara profesional dan memberikan kepastian mengenai perkembangan perkara ini,” ujar Ryan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 8 Oktober 2026.

Baca Juga  Sebut Hina Adat Dan Budaya Toraja, Ryan Latief Tuntut Pandji Pragiwaksono Minta Maaf

Menurutnya, berbagai dokumen dan informasi yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi perlu diperiksa secara menyeluruh, termasuk memastikan keaslian dokumen serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.

Ryan menegaskan pihaknya tidak ingin mendahului proses hukum ataupun menyatakan seseorang bersalah sebelum adanya keputusan dan pembuktian secara hukum.

Namun, apabila dari hasil penyidikan ditemukan bukti yang cukup dan syarat penahanan telah terpenuhi sesuai ketentuan hukum, ia berharap penyidik dapat mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya.

“Kalau memang alat bukti dan syarat hukumnya sudah terpenuhi, tentu kami berharap penyidik dapat mengambil langkah yang diperlukan, termasuk mempertimbangkan penahanan. Tetapi semuanya harus berdasarkan hukum dan kewenangan penyidik,” katanya.

Baca Juga  Ryan Latief Siap Bersaksi di PK Annar Sampetoding, Pertanyakan Mesin 6 Ton Masuk UIN

Ia juga berharap Polda Sulsel memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan profesional. Jika dalam prosesnya ditemukan persoalan yang membutuhkan evaluasi, menurut Ryan, hal tersebut sebaiknya ditindaklanjuti melalui mekanisme internal yang berlaku.

Pasukan Adat To Manurung, lanjutnya, akan tetap mengawal perkembangan perkara tersebut tanpa mencampuri kewenangan aparat penegak hukum.

“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Yang kami dorong adalah kepastian hukum. Kalau memang ada pelanggaran, silakan diproses sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, tentu juga harus dihormati. Kami hanya ingin prosesnya berjalan profesional, transparan dan berdasarkan bukti,” tegas Ryan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *