Berita  

Tokoh Adat Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan Pembangunan Kawasan Industri Nikel IHIP di Luwu Timur

Ryan Latief. (Foto: Ist)

Kisaran, – Pembangunan kawasan industri nikel terintegrasi oleh PT Indonesia Huali Industry Park (IHIP) di Kecamatan Malili, Luwu Timur, memicu keprihatinan terkait potensi kerusakan ekosistem dan krisis kesehatan warga.

Peringatan keras tersebut disampaikan tokoh Lembaga Adat Pasukan Adat To Manurung, Ryan Latief. Ia meminta masyarakat dan pemerintah tidak menutup mata terhadap bahaya nyata limbah cair beracun dari teknologi High-Pressure Acid Leaching (HPAL).

“Kita tidak menolak kemajuan, tetapi harus rasional melihat risikonya. Smelter HPAL merebus bijih nikel menggunakan jutaan ton asam sulfat pekat. Tanpa pengawasan ketat, tanah, air, dan masa depan Luwu Timur yang jadi korban,” tegas Ryan dalam keterangannya.

Baca Juga  Jubir JK: Ceramah Ramadhan M. Jusuf Kalla di UGM Diplintir jadi Konten Menyesatkan

Sebagai informasi, PT IHIP—yang dibentuk Huayou Cobalt Group pada Juni 2023—tengah membangun kawasan industri seluas 394,5 hektare di Desa Harapan. Proyek ini mencakup smelter hidrometalurgi dan pirometalurgi, pembangkit listrik, hingga pelabuhan.

Ryan memaparkan, sisa proses pelindian (tailing) HPAL menghasilkan limbah B3 yang harus dinetralkan menggunakan kapur sebelum ditampung di Tailings Storage Facility (TSF). Jika terjadi kebocoran pada bendungan raksasa tersebut, ada tiga ancaman fatal yang membayangi.

Pertama, perembesan asam sulfat dapat menyorot penurunan pH air secara drastis, memicu kematian massal biota endemik di sungai serta kompleks Danau Matano, Towuti, dan Mahalona.

Baca Juga  Jusuf Kalla Dorong Remaja Masjid Jaga Lingkungan dan Jadi Penggerak Ekonomi Umat

Kedua, sifat asam korosif berisiko melarutkan logam berat berbahaya ke dalam air tanah, sumur warga, hingga rantai makanan dan hasil pertanian. Ketiga, kontak fisik langsung dengan limbah cair sebelum dinetralkan dapat memicu luka bakar kimia hingga kebutaan.

Menyikapi risiko tersebut, Ryan mendesak transparansi penuh atas Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), khususnya desain bendungan tailing dan metode netralisasi asam.

“Kekayaan alam Luwu Timur adalah titipan. Kesalahan sekecil apa pun dalam pengelolaan limbah ini akan memicu bencana ekologis yang tak bisa dipulihkan,” pungkasnya, sembari mengajak elemen masyarakat mengawal ketat standar operasional industri tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *