By: Asriaty Alda Zain
Untuk memahami ajaran Islam yang utuh dan komprehensif adalah dengan melihat praktik Islam pada masa pra Islam dan masa hidupnya Nabi dan para sahabatnya.
Pada masa pra Islam, perempuan lebih independent dalam menentukan nasibnya sendiri. Keberadaan Nabi Saw, tidak bisa dipisahkan dari pembebasan kaum perempuan dari belenggu tradisi “misogini”, sebuah faham teologi yang mengharuskan seseorang membenci perempuan karena mereka yang menyebabkan anak manusia turun dari langit kebahagiaan ke bumi penderitaan.
Pada masa Nabi Saw sampai pada masa sahabat, wanita bebas memilih pekerjaan yang halal, baik di dalam rumah maupun di luar rumah, mau sendiri atau kolektif, selama dilakukan dalam suasana terhormat, sopan dan tetap menghormati ajaran agama.
Seperti dapat kita temukan beberapa fakta antara lain:
Pertama
Ada beberapa wanita (sahabat Nabi) yang terlibat dalam periwayatan hadis Nabi, seperti Aisyah binti Abu Bakar, Hindun binti Umayyah (Ummu Salamah), Maimunah binti al-Harits, Hafsah binti Umar bin Khattab, Ummu Habibah, Ramlah binti Abi Sufyan, Zainab binti Jahsy, Shafiyyah binti Huyay, Juwairiyah binti al-Harits, dan Saudah binti Zam’ah.
Kedua
Ada beberapa wanita yang terlibat dalam peperangan seperti Aisyah binti Abu Bakar, Hammah binti Jahsy, Ummu Umarah, Nusaibah binti Ka’ab al Anshariyah. Yang gugur di medan perang seperti Ummu Salamah (istri Nabi), Shafiyyah, Lailah al Ghaffariyah, Ummu Sina al Aslamiyah.
Ketiga
Yang aktif dalam dunia politik, seperti Fatimah binti Rasulullah, Aisyah binti Abu Bakar (istri Nabi), Atikah binti Yazid ibn Mu’awiyah, Ummu Salamah binti Ya’qub, al Khaizaran binti Atha’.
Keempat
Terlibat dalam kegiatan bisnis/ekonomi, seperti Khadijah binti Khuwailid (istri Nabi) yang sebelum menikah dengan Nabi, rekan bisnis Khadijah sampai ke manca negara seperti Syiria dan Basrah dan Nabi sendiri berbisnis untuk Khadijah.
Zainab bin Jahsy (penyamak kulit binatang).
Kelima
Beberapa sahabat wanita berprofesi sebagai ahli kecantikan dan berbisnis rumah sewa. Seperti Ummu Salim binti Malka sebagai tukang rias pengantin dan istri Abdullah ibnu Mas’ud dan Qilat Ummi Bani Anmar sebagai wiraswasta yang sukses.
Keenam
Berprofesi sebagai sekretaris, seperti Al Syifa yang berprofesi sebagai sekretaris dan pernah ditugasi oleh Khalifah Umar sebagai petugas yang menangani pasar kota Madinah..
Fatimah binti Muhammad, puteri terkasih Nabi juga bekerja keras membantu perekonomian suaminya Ali ibn Abu Thalib. Isteri-isteri sahabat lainnya juga melakukan hal yang sama. Ada yang memetik kurma dan menjualnya di pasar. Wanita dewasa bebas menentukan pasangannya sendiri seperti yang dipraktikkan oleh Khadijah. Dialah yang datang melamar Nabi.
Dalam sebuah riwayat, Aisyah merupakan sosok yang sangat independent , dengan menggambarkan sosoknya yang sangat cantik sehingga beliau digelar “humairah” wanita memiliki wajah cantik kemerah-merahan.
Pada sebuah riwayat yang lain Aisyah pernah mengemukakan bahwa “alat pemintal di tangan wanita lebih baik daripada tombak di tangan kaum lelaki”.
Perempuan juga diberi kebebasan untuk beribadah pada masa awal dan istri Umar selalu mendatangi mesjid untuk shalat subuh dan shalat isya bersama jama’ah laki-laki. Bila ia ditanya, maka istri Umar menjawab, Nabi telah memerintahkan, jangan mencegah hamba Tuhan dari jalan untuk menuju tempat dimana Dia disembah…
Dari sini tergambar begitu aktifnya wanita pada masa Nabi dan betapa independensi wanita di masa awal Islam sangat dimuliakan.
Pada umumnya, perempuan penduduk Madinah juga demikian halnya. Dalam riwayat Nabi dikatakan: “sebaik-baik permainan seorang perempuan muslimah di dalam rumahnya adalah memintal/menenun”. Dalam al-Quran dan hadis banyak memberikan pujian pada laki-laki dan perempuan yang mempunyai prestasi dalam ilmu. Seperti Ratu Balqis, Maryam, istri Firaun Asiyah dan sejumlah istri Nabi.
Dari penjelasan di atas, sangat relevan dengan sejarah budaya Mandar asli dan realitas perempuan Mandar yang secara kultural dan sosial memiliki tradisi kemandirian dan daya juang tinggi.
Perempuan Mandar dikenal sebagai penenun, pedagang pasar, aktif di organisasi, pendidikan dan advokasi budaya.
Praktik independensi perempuan pada masa pra Islam sampai masa sahabat menjadi luntur pada masa abad pertengahan (abad 8 M sampai abad 15 M masa kejayaan Abbasiyah). Hal mana karakter Arab yang partiarkhi sangat dominan. Bahkan tafsir al-Quran yang lahir pada abad pertengahan tersebut adalah tafsir keagamaan yang maskulin (yang berpihak pada laki-laki).
Dominasi budaya patriarkhi sehingga hampir tidak ada ruang mengungkap aspek feminisme dalam Islam. Hal ini disebabkan oleh kultur/budaya, karena pemerintahan Islam sudah berpindah sejak masa Umayyah dan Abbasiyah. Masa Umayyah dimulai dari pemerintahan Muawiyah bin Abi Sufyan yang memindahkan pusat ibu kota dari Madinah ke Damaskus. Pada masa pemerintahan Abbasiyah pusat ibu kota di tempatkan di Bagdad.
Sebab kedua kota tersebut dikenal sebagai kota kosmopolitan yang lebih terbuka, maju dan berdekatan dengan dua imperium dunia masa itu (Romawi dan Bizantium).
Dalam konteks Mandar, pada situasi tertentu hal yang sama terjadi. Perempuan sering di tempatkan pada ruang domestik. Kerja ekonomi perempuan dianggap sekedar “membantu”. Suara perempuan dalam adat dan agama sering diredam. Padahal baik Islam awal maupun budaya Mandar asli memberi ruang yang luas bagi perempuan.
Penguatan peran perempuan Mandar hari ini yang mandiri, bekerja, berorganisasi, dan berilmu adalah bentuk Islam yang autentik. Dan merupakan rekonstruksi nilai Islam awal sekaligus pelestarian budaya lokal.
Menenun, pelaku kuliner, pedagang pasar, UMKM lokal dan modern, organisasi perempuan, pelaku budaya dan seni. Semua ini merupakan ruang jihad sosial perempuan Mandar masa kini. Mereka bukan sedang menuntut peran baru, melainkan sedang mengambil kembali hak historisnya.
Wallahu a’lam 🙏🌷
(Sebuah cacatan singkat dari sejarah panjang yang perlu dikupas lebih dalam)












