Oleh: Asriaty Alda Zain
(Ketua Umum BPP-KWMSB)
Malam Nisfu Sya‘ban (15 Sya‘ban) menjadi ruang spiritual umat Islam yang diisi doa, zikir, dan refleksi diri menjelang Ramadhan. Tradisi ini berkembang dalam dinamika sejarah, perbedaan pandangan ulama, dan ekspresi budaya.
Secara historis, pengkhususan malam Nisfu Sya‘ban tidak dikenal pada masa Rasulullah SAW dan sahabat. Al-Imam al-Qasthalani menjelaskan bahwa praktik ini muncul pada masa Tabi‘in di wilayah Syam, melalui tokoh seperti Khalid bin Ma‘dan dan Makhul, lalu menyebar ke berbagai wilayah.
Para ulama berbeda pendapat. Ulama Hijaz seperti ‘Atha’ bin Abi Rabah dan Ibnu Abi Mulaikah mengkritik pengkhususan Nisfu Sya‘ban, bahkan sebagian Malikiyyah menilainya bid‘ah. Sebaliknya, sebagian ulama Syam membolehkan dan menganjurkan penghidupan malam tersebut, termasuk secara berjamaah, dan tidak dipandang bid‘ah oleh ulama seperti Ishaq bin Rahawaih.
Dari sisi hadis, terdapat riwayat tentang keutamaan malam Nisfu Sya‘ban, meski kualitasnya diperselisihkan. Sebagian ulama menilainya hasan li ghairih, sebagian lain lemah, namun tetap dapat diamalkan dalam konteks fadā’il al-a‘māl. Karena itu, Nisfu Sya‘ban dipahami sebagai tradisi kesalehan, bukan kewajiban syariat.
Dalam praktik budaya, Nisfu Sya‘ban dirayakan beragam: zikir dan doa di Timur Tengah, Shab-e-Barat di Asia Selatan, pembacaan Yasin dan doa bersama di Indonesia, serta di Mandar sebagai perpaduan ibadah, adat, silaturahmi, dan saling memaafkan.
Berbagai informasi menjadi khazanah keagamaan kita bahwa Nisfu Sya‘ban mengajarkan, Islam hidup dalam perbedaan dan kearifan lokal. Keutamaannya terletak pada pembersihan hati, perbaikan relasi sosial, dan kesiapan batin menyambut Ramadhan.
Wallahu a‘lam. 🙏🙏🌷












