Kisaran, — Di tengah sorotan terhadap penegakan hukum dan kekhawatiran masyarakat kecil terhadap akses keadilan, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Pasukan Adat Tomanurung, Ryan Latief Lakaseng, menyerukan keterlibatan lebih besar generasi muda dalam memperjuangkan supremasi hukum.
Ryan menilai tokoh-tokoh muda tidak boleh hanya menjadi penonton ketika masyarakat kecil berhadapan dengan persoalan hukum. Menurut dia, generasi muda harus mengambil posisi sebagai bagian dari kekuatan yang menjaga keadilan tetap berpihak kepada masyarakat.
“Tokoh muda harus menjadi pilar utama dan pedang kebenaran dalam penegakan hukum,” kata Ryan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 29 September 2026.
Seruan tersebut disampaikan Ryan di tengah apa yang ia sebut sebagai krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum. Ia menyoroti kondisi masyarakat kurang mampu yang, menurutnya, kerap berada pada posisi sulit ketika berhadapan dengan persoalan hukum karena terbatasnya kemampuan untuk memperoleh pendampingan advokat.
Bagi Ryan, akses terhadap keadilan tidak semestinya ditentukan oleh kemampuan ekonomi seseorang.Atas dasar itu, LBH LIRA Pasukan Adat Tomanurung yang dipimpinnya, kata Ryan, berupaya menjalankan prinsip “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”. Prinsip tersebut menjadi landasan untuk memberikan perlindungan dan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ryan juga menyinggung ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan. Menurut dia, keberhasilan rezim tidak semata-mata dapat dilihat dari pembangunan atau kebijakan yang dihasilkan, tetapi juga dari sejauh mana supremasi hukum benar-benar berjalan secara adil.
“Suksesnya sebuah pemerintahan terletak pada supremasi hukum yang presisi untuk rakyat, bukan untuk melindungi para mafia hukum yang dapat membeli keadilan,” tegasnya.
Siapkan Generasi Penerus
Komitmen Ryan terhadap regenerasi di bidang hukum juga tidak hanya disampaikan dalam bentuk seruan. Ia mengungkapkan bahwa dirinya tengah mempersiapkan dua putranya, Ariel Keane Dylan Latief dan Kenzie Keitaro Latief, untuk terjun di bidang hukum.
Keduanya saat ini menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas).Ryan berharap pendidikan hukum yang ditempuh kedua putranya kelak dapat menjadi bekal untuk ikut memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.
Baginya, perjuangan menegakkan keadilan membutuhkan regenerasi. Karena itu, semakin banyak anak muda yang memahami hukum dan memiliki kepedulian terhadap persoalan masyarakat, semakin besar pula peluang untuk memperkecil kesenjangan dalam akses terhadap keadilan.
Ia berharap lahir kader-kader muda hukum yang tidak hanya memahami aturan secara tekstual, tetapi juga memiliki keberpihakan terhadap masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
“Jangan sampai keadilan menjadi barang mahal yang hanya bisa diakses oleh mereka yang memiliki uang dan kekuasaan,” ujar Ryan.
Melalui keterlibatan generasi muda, Ryan berharap ketimpangan dalam akses hukum dapat terus ditekan. Ia meyakini keberadaan para penegak hukum muda yang memiliki keberanian memperjuangkan kepentingan masyarakat dapat menjadi salah satu kekuatan untuk menjaga keadilan tetap menjadi hak semua warga negara.(*)








