Kisaran, – PSSI Sulawesi Barat memastikan bahwa Kongres Biasa PSSI Sulbar berjalan sesuai ketentuan organisasi. Hal itu merujuk merujuk pada Statuta PSSI edisi terbaru yang baru difinalisasi pada September 2025 lalu.
Sekretaris PSSI Sulbar, Jufri, menegaskan, proses yang berjalan tersebut sekaligus membantah isu adanya kejanggalan dalam pelaksanaan Kongres Biasa PSSI Sulbar tersebut.
“Kami telah menjalankan aturan PSSI. Kalau di media sosial mengemuka masalah pemberlakuan Statuta PSSI Edisi 2025, kami sudah sampaikan bahwa akan berkoordinasi dengan PSSI Pusat,” ujar Jufri saat memberikan klarifikasi, malam (24/11/2025), malam.
Ia menambahkan, pemberlakuan Statuta Edisi 2025 dalam Kongres Biasa PSSI Provinsi Tahun 2025 merupakan kewajiban regulasi organisasi. Artinya Statuta Edisi 2019 sudah tidak berlaku. “Kongres Biasa PSSI Provinsi Tahun 2025 memang wajib melakukan pencabutan Statuta Edisi 2019 dan mengesahkan serta memberlakukan Statuta Edisi 2025,” jelasnya.
Dokumen statuta baru, lanjtu Jufri, telah disampaikan kepada seluruh anggota sejak 13 Oktober 2025, bersamaan dengan surat pemberitahuan kongres.
“Adanya keterlambatan diedarkan karena Peraturan Organisasinya baru selesai difinalisasi pada bulan September di Surabaya dalam Workshop Member Annual Seminar,” kata Jufri.
Salah satu pasal yang dipersoalkan dalam statuta tersebut adalah Pasal 39 poin 7, yang mengatur delegasi yang berhak hadir pada kongres, yaitu perwakilan klub Liga 4 dari musim sebelumnya dengan satu hak suara masing-masing.
Terkait dinamika dalam pengajuan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP), Jufri mengakui bahwa pembahasan awalnya berlangsung alot. Namun, pimpinan kongres, Ketua PSSI Sulbar Dr. Ir. H. Agus Ambo Djiwa, MP, memberikan ruang penuh bagi peserta untuk mengajukan nama.
“Terbukti usulan-usulan peserta diakomodir. Khusus untuk Komite Banding Pemilihan juga diberi kesempatan untuk mengusulkan nama, tapi tidak ada yang mengusulkan,” ujarnya.
Jufri juga menanggapi anggapan bahwa perubahan statuta yang disampaikan belakangan dapat memengaruhi keikutsertaan klub dalam kompetisi.
“Kalaupun perubahan statuta disampaikan di bulan Mei, sudah dipastikan juga tidak bisa mengikuti kompetisi Liga 4 musim 2024-2025, karena kompetisi berakhir Februari 2025,” tegasnya.
Dengan klarifikasi ini, PSSI Sulbar berharap polemik yang berkembang dapat diluruskan dan seluruh pihak memahami bahwa tahapan kongres telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.












