Kisaran, – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) penalaran dan kajian Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas), Hasanuddin Law Study Centre (HLSC), resmi memasuki babak baru. Ariel Dylan Latief terpilih sebagai Ketua Umum HLSC FH Unhas untuk periode kepengurusan mendatang.
Langkah ini menandai arah baru bagi HLSC untuk tidak hanya menjadi wadah diskusi akademis, tetapi juga tempat menggembleng kesiapan mahasiswa menghadapi dunia hukum profesional.
Usai terpilih, Ariel menegaskan komitmennya untuk menjadikan HLSC sebagai ruang aman sekaligus progresif bagi para mahasiswa FH Unhas. Fokus utamanya mencakup penguasaan teori hingga penerapan ilmu hukum secara konkret di lapangan.
Menurut Ariel, HLSC hadir untuk menjawab tantangan isu hukum kontemporer yang berkembang sangat cepat saat ini, mulai dari hukum bisnis, konstitusi, cyber law, hingga hukum pidana dan perdata. Ia menekankan pentingnya melahirkan kader sarjana hukum yang tak sekadar kritis di ruang kuliah, tetapi juga berintegritas dan siap bersaing secara profesional.
Guna mewujudkan hal tersebut, HLSC akan mengintensifkan program unggulannya, yakni Legal Coaching Practice (LCP). Melalui program pelatihan intensif ini, anggota akan dimentori langsung oleh praktisi hukum, advokat, dan akademisi senior. Materi yang dihadirkan berfokus pada keahlian klinis hukum, seperti perancangan dan penelaahan kontrak (contract drafting & review), penyusunan legal opinion, hingga strategi penanganan perkara sengketa bisnis dan hukum siber.
Selain LCP, kepengurusan baru ini juga menyiapkan serangkaian agenda strategis lainnya. Salah satunya adalah kunjungan lembaga (study visit) ke instansi tinggi negara, seperti Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, untuk memberikan pengalaman empiris mengenai mekanisme peradilan. HLSC juga akan rutin menggelar diskusi publik untuk membedah kebijakan terbaru, serta merancang program pembinaan khusus bagi anggota baru di bidang riset ilmiah.
Sebagai bagian dari ekosistem Keluarga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (KEMA FH-UH), Ariel juga menggarisbawahi pentingnya semangat kolaborasi. Dalam struktur KEMA FH-UH yang ditopang oleh konsep trias politika—meliputi BEM di jalur eksekutif, DPM di jalur legislatif, dan MKM di jalur yudikatif—HLSC siap memperkuat posisi di klaster penalaran, kajian, dan advokasi.
Ariel menyampaikan kesiapannya untuk merangkul seluruh elemen di Kampus Merah, mulai dari lembaga tinggi, UKM seni dan olahraga, pers mahasiswa seperti LPMH, hingga Himpunan Mahasiswa Departemen. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan iklim kemahasiswaan yang lebih produktif, inklusif, dan berprestasi di lingkungan FH Unhas.












