Tokoh Adat Soroti Potensi Konflik Sosial dan Risiko Dampak Lingkungan Industri Nikel di Luwu Timur

Tokoh Adat Luwu, Ryan Latief. (Foto: Ist)

Kisaran,- Ketua Lembaga Adat Pasukan Adat To Manurung, Ryan Latief La Kaseng, mengingatkan pentingnya menjaga persatuan masyarakat di tengah berkembangnya industri nikel di Kabupaten Luwu Timur. Selain menyoroti munculnya narasi yang dinilai berpotensi memecah belah masyarakat, ia juga memaparkan hasil kajian internal mengenai potensi dampak lingkungan dari pengoperasian smelter nikel berteknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL).

Ryan mengecam adanya pihak-pihak yang melabeli petani asal Masamba yang menggarap lahan di Dusun Laoli sebagai “masyarakat pendatang”. Menurutnya, narasi tersebut berpotensi memicu konflik sosial dan bertentangan dengan nilai persaudaraan yang telah lama hidup di Tana Luwu.

“Mereka adalah warga negara Indonesia yang sah dan bagian dari tatanan persaudaraan Kedatuan Luwu. Menyebut mereka sebagai pendatang adalah kekeliruan yang dapat merusak keharmonisan masyarakat,” kata Ryan.

Baca Juga  LBH LIRA Sebut Dusun Laoli Sebagai Kawasan Kerajaan Luwu

Ia juga mempertanyakan dugaan ketimpangan dalam penerapan kebijakan. Ryan menilai masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian kerap menghadapi tekanan, sementara perusahaan yang mengembangkan industri nikel dinilai memperoleh ruang yang lebih besar dalam menjalankan investasinya.

Di sisi lain, Ryan bersama tim kajian lingkungan Lembaga Adat Pasukan Adat To Manurung menyampaikan analisis mengenai potensi dampak operasional smelter HPAL terhadap ekosistem di Luwu Timur. Menurutnya, wilayah tersebut memiliki ketergantungan tinggi terhadap sumber air tanah dan 16 daerah aliran sungai (DAS) yang menjadi penopang kehidupan masyarakat.

Dalam kajian tersebut disebutkan bahwa proses pengolahan bijih nikel kadar rendah menggunakan teknologi HPAL menghasilkan tailing dalam volume besar yang mengandung sisa asam sulfat serta logam berat. Ryan menilai pengelolaan limbah yang tidak memenuhi standar berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.

Baca Juga  Tokoh Adat Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan Pembangunan Kawasan Industri Nikel IHIP di Luwu Timur

Ia menyebut sedikitnya terdapat tiga risiko utama yang perlu diantisipasi, yakni potensi kegagalan fasilitas penyimpanan tailing di wilayah dengan curah hujan tinggi dan aktivitas seismik, kemungkinan pencemaran air tanah serta sungai yang dapat memengaruhi ekosistem perairan, dan dampak terhadap kesehatan serta mata pencaharian masyarakat apabila terjadi pencemaran udara maupun air.

Atas dasar itu, Ryan mendesak pemerintah dan pelaku industri memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan limbah. Ia meminta agar sistem penyimpanan tailing memenuhi standar keselamatan, dokumen pengelolaan tailing dibuka secara transparan dan diaudit secara independen, serta perlindungan terhadap daerah aliran sungai diperkuat melalui penerapan zona penyangga dan sistem pengelolaan limbah yang lebih ketat.

Baca Juga  Majene Butuh Puluhan Miliar Untuk Genjot Sektor Pariwisata

Mengakhiri pernyataannya, Ryan mengajak seluruh elemen masyarakat Luwu Raya menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah warga.

“Waspadalah terhadap setiap potensi risiko lingkungan, tetapi tetap jaga kedamaian dan persaudaraan. Mari bersama-sama mengawal pembangunan agar tetap memperhatikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *