Berpeluang Gantikan RMS, Putri Dakka: Rezeki Sudah Tertakar Takkan Tertukar”

Politisi Nasdem, Putriana Hamda Dakka. (Foto: Ist)

Kisaran, – Pengunduran diri Rusdi Masse dari Partai Nasdem bertiup kencang. Bahkan informasi terbaru dari internal Nasdem, surat pengunduran diri politisi yang akrab disapa RMS ini telah diajukan ke DPP sejak pekan lalu.

Kabar pengunduran diri RMS sebenarnya sudah bukan hal yang baru. Namun spekulasi itu makin kencang jelang pelaksanaan Rakernas partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang akan digelar di Makassar di penghujung Januari 2026 ini. PSI adalah partai yang disebut-sebut menjadi “kapal” Bupati Sidrap 2 periode selanjutnya.

Kabar ini sontak membuka pintu lebar bagi Putriana Hamda Dakka, untuk duduk di DPR RI melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Lalu bagaimana komentar perempuan yang akrab disapa Putri Dakka ini setelah mendengar kabar tersebut.

Baca Juga  Putri Dakka Laporkan Kabid Humas Polda Sulsel ke Propam Mabes Polri , Ada Apa?

Sampai saat ini, Ia enggan bercerita panjang dan sambil menunggu keputusan resmi partai. Ia juga tidak mau berspekulasi lebih jauh soal PAW. “Kalau saya sendiri tergantung garis tangan, rejeki sudah tertakar dan takkan tertukar,” ujar Putri Dakka dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 15 Januari 2026.

Dalam keterangan sebelumnya, Putri Dakka menjelaskan soal keikutsertaanya pada kontestasi Pilkada 2024 lalu. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya masih merupakan kader murni Partai NasDem.

“Saya tidak pernah keluar atau mengundurkan diri dari Partai NasDem,” tegasnya.

Baca Juga  Ajbar Ingatkan Ancaman Runtuhnya Indonesia tanpa Pancasila

Terkait langkah politiknya saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota melalui PDI Perjuangan beberapa waktu lalu, Putri menjelaskan bahwa dirinya telah berkomunikasi secara etis dengan pimpinan partai.

“Saat maju jadi kepala daerah, saya pamit dengan Ketua DPW NasDem Sulsel lewat WhatsApp. Saya bilang jika direstui saya maju, namun jika tidak maka hari ini saya berhenti. Ketua menjawab satu kalimat bahwa beliau mensupport langkah saya dalam belajar perjalanan politik. Jadi, secara administratif saya tidak pernah keluar dari NasDem,” jelasnya menutup pembicaraan.

Seperti diketahui, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, apabila anggota DPR RI terpilih mengundurkan diri, maka posisinya akan digantikan oleh calon legislatif dari partai yang sama di daerah pemilihan (dapil) yang sama, dengan urutan perolehan suara terbanyak berikutnya.

Baca Juga  Putri Dakka Dituduh Lakukan Penipuan, Ketua LBH LIRA Sulsel Siap Pasang Badan

Pada Pileg 2024 lalu, Partai NasDem berhasil mengamankan dua kursi dari Dapil Sulsel III. Urutan perolehan suara internal partai menempatkan Rusdi Masse di posisi pertama dengan 118.409 suara, disusul Eva Stevany Rataba (73.910), dan Putri Dakka di posisi ketiga dengan raihan suara 53.700.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *