Kisaran, – Pasukan Adat To Manurung, sebuah komunitas adat Sulawesi Selatan, mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan untuk segera menangkap pelaku penipuan iming-iming 200 miliar rupiah dengan nilai kerugian korban sebesar 850 juta rupiah. Kasus ini melibatkan terlapor Surya Alam Joyo Kusumo, yang mengklaim dirinya sebagai Raja Demak dari Jawa Tengah.
Ketua Pasukan Adat To Manurung, Ryan Latief, yang juga korban dari penipuan tersebut, mengaku kecewa dengan lambatnya proses penyelesaian kasus ini. Ia menegaskan, jika pihak kepolisian tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut dengan segera, ia akan mengambil langkah-langkah yang lebih drastis.
“Demi keadilan dan kebenaran, kami meminta Kapolda Sulsel untuk bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Jika tidak ada tindakan yang jelas, saya tidak akan ragu untuk mengerahkan Pasukan Adat To Manurung untuk menuntut keadilan melalui hukum adat yang berlaku.” Ujar Ryan dihadapan awak media pada Selasa (14/04/2026)
Ryan Latief menambahkan bahwa jika situasi ini tidak segera ditangani, dia akan mengaktifkan hukum adat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia menegaskan memiliki sistem hukum adat yang kuat dan berakar dalam budaya to Manurung. “Kami akan menggunakannya jika tidak ada pilihan lain,” tegasnya.
Ryan Latief menyatakan kesiapan untuk berjuang menegakkan hukum adat melalui apa yang disebutnya sebagai “Perang Baratayudha”. Perang ini bukanlah perang fisik, melainkan sebuah perjuangan legal dan moral untuk menegakkan keadilan dan kehormatan adat yang telah dinodai.
“Perang Baratayudha ini akan menjadi simbol perlawanan kami terhadap segala bentuk penipuan dan pelecehan terhadap adat istiadat. Kami akan menempuh jalur hukum yang ada dan tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” tegas Ryan.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kapolda Sulsel mengenai perkembangan kasus ini, padahal sebelumnya sudah ada surat resmi keberatan korban akibat adanya dugaan keterlibatan oknum petinggi Polri berpangkat AKBP SS dalam membackup dan intervensi proses hukum di Polda Sulsel. Namun, masyarakat setempat berharap agar pihak kepolisian dapat segera bertindak sesuai dengan harapan dan desakan dari komunitas adat.
Kasus penipuan yang melibatkan Surya Alam Joyo Kusumo telah menarik perhatian publik, terutama karena klaimnya yang kontroversial sebagai seorang raja Demak. Pihak berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini dengan cermat untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, jika hukum negara tidak dapat menjangkau dia maka hukum adat akan berlaku. Pasukan Adat To Manurung siap turun berperang melawan Raja Demak palsu dari alam yang merusak citra kerajaan nusantara.
Pasukan Adat To Manurung menegaskan komitmen mereka untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan akan terus mendorong pihak berwenang untuk bertindak sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)












