Timbulan Sampah di Jawa Barat Masuk Tiga Besar di Indonesia

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat, Ika Mardiah. (Foto: Internet)

KISARAN.CO.ID, – Kepala Diskominfo Jawa Barat, Ika Mardiah mengungkapkan keprihatinan atas kondisi sampah di Jawa Barat. Pasalnya, Jabar masuk dalam tiga besar sebagai salah satu provinsi degan timbulan sampah terbesar di Indonesia.

“Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK menyebutkan, total volume sampah di Jabar pada 2022 sebesar 4,89 juta ton, menjadikannya sebagai salah satu provinsi dengan timbulan sampah terbesar ke-3 di Indonesia,” kata Ika Mardiah dalam IKP Talks #13 Tahun 2024 dengan tema “SampahKita: Wujudkan Lingkungan Sehat Mulai dari Pilah Sampah”, Rabu, 9 Oktober 2024.

Dengan jumlah tersebut, lanjut Ika, Jawa Barat menghasilkan rata-rata 13,41 ribu ton sampah setiap hari sepanjang tahun 2022.

Baca Juga  Bey Machmudin Pimpin Upacara HUT Polisi Kehutanan di Tahura

Ironisnya, hanya sebagian kecil sampah yang diolah dengan baik. Oleh karena itu, Ika mengatakan pentingnya langkah nyata semua pihak untuk mengatasi masalah persampahan di Jawa Barat.

Baca Juga  Bey Machmudin Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Solokan Jeruk dan Dayeuhkolot

Ia juga mengatakan, pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban semua warga. Ika khawatir jika persoalan sampah tidak tertangani dengan baik.

“Ini akan berdampak pada kesehatan, kelestarian lingkungan, dan kualitas hidup kita di masa depan,” tegas Ika khawatir.

Olehnya itu, Ika mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat untuk tidak menyederhanakan persoalan sampah. “Kita semua harus sadar dan berupaya mengurangi, memilah dan mengolah sampah dari sumbernya secara bertanggung jawab,” katanya lagi.

Baca Juga  Jawa Barat Target Juara Umum Peparnas 2024

“Itu bisa dilakukan dengan internalisasi 3R (Reduce, Reuse, Recycle) atau mengurangi, menggunakan ulang, dan mendaur ulang sampah yang kurang efektif dan terpadu, termasuk aspek regulasi, kelembagaan dan penganggaran terhadap prinsip 3R,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *