MAMUJU TENGAH – Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024 dilantik hari ini, Selasa (6/11/2023).
Dari tiga anggota DPRD Mamuju Tengah yang diganti, salah satunya merupakan anak Bupati Mamuju Tengah, H. Aras Tammauni, Hj. Nirmalasari Aras dari Partai Demokrat.
Dua lainnya yakni I Gusti Ayu Inggrit WB dan Herlina dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Nirmalasari Aras pindah ke Partai Golkar.
Hj. Nirmalasari Aras digantikan oleh Eka Ali Akbar.
I Gusti Ayu Inggrit digantikan oleh Alhapsy karena pindah ke Partai Nasdem. Sementara Herlina digantikan oleh Andi Rudi karena pindah ke Partai Golkar.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan, Mahyuddin mengatakan, pelantikan PAW anggota DPRD Mamuju Tengah telah melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus).
“Iya, sudah dilakukan rapat Bamus oleh DPRD dan di jadwalkan tanggal 06 November 2023,” tulis Mahyudin.
Ia menambahkan jika PAW akan dilakukan secara bersamaan tiga anggota DPRD yang akan di PAW.
“Iye, bersamaan,” singkatnya, Sabtu (4/11/2023) lalu.