Berita  

Tahun 2023, PT Migas Utama Jabar (MUJ) Sumbang Dividen Rp35 miliar

Pj Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Migas Utama Jabar (MUJ) Tahun Buku 2023 di kantor MUJ, Kota Bandung, Selasa (26/3/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar)

KOTA BANDUNG — Penjabat Sekda Provinsi Jawa Barat Taufiq Budi Santoso mengapresiasi kinerja PT Migas Utama Jabar (MUJ) yang memberikan dividen sebesar Rp35 miliar atas kinerja perseroan di tahun 2023 untuk pembangunan Jabar.

Hal ini disampaikan Taufiq saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) MUJ Tahun Buku 2023 di kantor MUJ, Kota Bandung, Selasa (26/3/2024).

“Saya mengapresiasi apa yang sudah dilaksanakan MUJ, khususnya di tahun 2023. Diharapkan tahun selanjutnya bisa lebih baik lagi,” ujar Taufiq dalam sambutan.

Baca Juga  Bey Machmudin Sambut Baik Jalur Ekspor Mangga Gedong Gincu ke Jepang Semakin Terbuka

PT Migas Utama Jabar merupakan salah satu BUMD di bidang migas dan energi yang status kepemilikan sahamnya 100 persen milik Pemda Provinsi Jabar. Untuk mengakselerasi pencapaian pendapatan, ke depan, Taufik mengajak jajaran pimpinan perusahaan untuk memupuk kekompakan, kerja keras dan kerja sama dengan Pemdaprov Jabar.

Baca Juga  Kemenag Atur Pengeras Suara di Bulan Ramadan, Jusuf Kalla Respon Begini

“Kita perlu bersama-sama meningkatkan kinerja MUJ ke depan lebih baik lagi karena bagaimana pun MUJ merupakan satu dari dua atau tiga BUMD yang bisa memberikan dividen buat Jabar,” ujar Taufiq.

Direktur Utama MUJ Punjul Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan langkah-langkah percepatan dan peningkatan pendapatan, salah satunya dengan mengembangkan SDM yang juga merupakan modal penting menjalankan perusahaan, selain modal keuangan.

Baca Juga  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

“Kami dari manajemen tetap mengusahakan percepatan, peningkatan dari pendapatan. Ada beberapa langkah nanti untuk melakukan akselerasi pendapatan di sektor usaha ini,” kata Punjul.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *