Rafael Situmorang Terima Pengaduan Nasabah Korban Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Melania Credit Union

Korban dugaan penggelapan danaKSP MCU foto bersama dengan anggota DPRD Jawa Barat dari PDI Perjuangan, Senin, 24 Juni 2024

KISARAN.CO.ID, – Puluhan perwakilan anggota Koperasi Simpan Pinjam Melania Credit Union (KSP-MCU) terus memperjuangkan hak-hak mereka. Terkini, mereka mendatangi kantor DPRD Jawa Barat dan mengadukan masalah tersebut, Senin, 24 Juni 2024. Harapannya, persoalan itu segera tuntas dan mendatangkan keadilan bagi mereka.

Anggota Komite Krisis bentukan Rapat Anggota Khusus (RAK), Zeventina Octaviani, mengatakan, Mereka akan melakukan berbagai cara dalam upaya memperjuangkan hak mereka tersebut. Seperti mendatangi Kantor Puskopdit Jawa Barat, Dinas Koperasi Jabar bahkan telah mengadukan ke Polda Jawa Barat.

“Yang terakhir hari ini adalah menemui anggota dewan (Rafael Situmorang) untuk meminta dukungan dari beliau,” kata Zeventina kepada Kisaran.co.id.

Dalam pertemuan sekira satu jam tersebut, perwakilan anggota koperasi ini meminta dukungan dari DPRD Jabar agar uang tabungan anggota sekira bisa kembali. “Permintaan ini kami harapkan segera terwujud,” tambah Zeventina.

Permintaan serupa disampaikan anggota komite krisis lainnya, Susi Silalahi. Menurutnya, pengembalian dana tabungan anggota tersebut sanga penting karena menyangkut hak hidup sekitar dua ribu lima ratus anggota tersebut.

Lebih jauh, Susi menuturkan, di tengah upaya memperjuangkan hak mereka, muncul kekhawatiran. Seperti adanya upaya ancaman pengurus lama kepada sejumlah anggota, membuat RALB sendiri sebagai pembenaran serta kekhawatiran kepada proses hukum yang sementara berlangsung.

“Kita kan sementara menempuh jalur hukum neh. Kita khawatirnya pengurus MCU menghalalkan segala macam cara untuk memenangkan ini. Misalnya punya backing kuat dan punya uang. Makanya kita ke dewan untuk minta pengawalan,” ujar Siti Silalahi.

Susi juga mencatat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan RALB. Pasalnya menetapkan aturan internal sendiri dalam RALB. Kemudian lokasi pelaksanaan RALB yang tidak diumumkan kepada seluruh anggota atau nasabah.

“Bahkan saat RALB melalui zoom itu beberapa orang yang diundang tidak disetujui oleh operator untuk masuk ikut zoom sehingga kami curiga ada upaya proteksi dan hanya melibatkan beberapa nasabah yang bisa di intervensi dan iming-iming pencairan,” ujar Susi.

Lalu bagaimana tanggapan Rafael Situmorang? Gayung bersambut. Politisi PDI Perjuangan ini berjanji akan memperjuangkan aspirasi para nasabah korban KSP-MCU. Di hadapan perwakilan korban KSP-MCU, Rafael juga mengaku prihatin atas kasus yang menimpa mereka.

Baca Juga  Jika Diusung, Euis Ida Wartiah Berpotensi Pecahkan Rekor Jadi Bupati Perempuan Pertama di Garut

“Intinya, saya menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini. Saya juga kaget tiba-tiba mendengar fakta kasus yang menimpa KSP-MCU ini. Karena seingat saya, koperasi ini dulunya baik-baik saja,” kata Rafael.

Rafael tidak mau melihat para korba berjuang sendiri. Sebagai anggota dewan, ia berjanjiakan menyampaikan surat ke sejumlah pihak terkait atas kasus ini. “Kami akan menyurat ke Dinas Koperasi agar kasus ini sebagai atensi serta ke Polda jabar untuk mengawal kasus ini dengan baik,” tambah Rafael.

Bagi anggota Komisi I ini, informasi kasus yang banyak merugikan masyarakat harus dimassifkan. Pasalnya informasi seperti ini bisa menjadi kehati-hatian bagi banyak pihak agar kejadian tidak berulang-ulang.

Lebih jauh, Rafael memandang perlunya penelusuran hukum yang lebih dalam terkait kasus ini. Ia melihat adanya kejanggalan lantaran dana lebih dari 200 M, dikasih kepada lima orang dengan alasan yang tidak jelas.

“Dalam dunia perbankan ini sudah masuk kategori fraud. Dana ratusan miliar mengalir hanya ke lima orang itu sangat janggal, ujarnya lagi.

Olehnya itu, Rafael berharap agar kasus tersebut terselesaikan dengan baik dan bisa memenuhi hak-hak para nasabah yang dua tahun terakhir mengharapkan pengembalian dana mereka.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Krisis Center KSP-MCU, persoalan yang menimpa koperasi tersebut berawal akhir 2022. Saat itu nasabah sudah mulai tidak bisa mengambil dana simpanan mereka.

Sehingga pada Maret 2023, mereka mengikuti RAT yang mengungkap adanya rasio pinjaman bermasalah (NPL) yang bermasalah sekitar 86% atau melonjak dari tahun 2022 yang hanya sekira 4,85%. Karena tidak ada penjelasan secara gamblang, para nasabah menolak LPJ RAT 2023.

Ternyata, tidak hanya bermasalah pada NPL. Tapi juga memiliki utang ke Puskopdit Jabar sebesar Rp 27 miliar, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kemenkop Rp 19 miliar, PT Mekar Investama Rp 14 miliar, BPR Prima Dadi Arta Rp 217 juta, dan PT Komunal Finansial Indonesia Rp 493 juta.

Sementara itu, Melania CU didirikan pada 12 Juli 1991, atau 33 tahun lalu. Saat ini, koperasi dengan anggota lebih dari dua ribu itu memiliki total aset Rp 278 miliar.(*)

Baca Juga  KKMSB: Komposisi Perwakilan Sulawesi Barat di Senayan Paket Lengkap

RAN.CO.ID, – Puluhan perwakilan anggota Koperasi Simpan Pinjam Melania Credit Union (KSP-MCU) terus memperjuangkan hak-hak mereka. Terkini, mereka mendatangi kantor DPRD Jawa Barat dan mengadukan masalah tersebut, Senin, 24 Juni 2024. Harapannya, persoalan itu segera tuntas dan mendatangkan keadilan bagi mereka.

Anggota Komite Krisis bentukan Rapat Anggota Khusus (RAK), Zeventina Octaviani, mengatakan, Mereka akan melakukan berbagai cara dalam upaya memperjuangkan hak mereka tersebut. Seperti mendatangi Kantor Puskopdit Jawa Barat, Dinas Koperasi Jabar bahkan telah mengadukan ke Polda Jawa Barat.

“Yang terakhir hari ini adalah menemui anggota dewan (Rafael Situmorang) untuk meminta dukungan dari beliau,” kata Zeventina kepada Kisaran.co.id.

Dalam pertemuan sekira satu jam tersebut, perwakilan anggota koperasi ini meminta dukungan dari DPRD Jabar agar uang tabungan anggota sekira bisa kembali. “Permintaan ini kami harapkan segera terwujud,” tambah Zeventina.

Permintaan serupa disampaikan anggota komite krisis lainnya, Susi Silalahi. Menurutnya, pengembalian dana tabungan anggota tersebut sanga penting karena menyangkut hak hidup sekitar dua ribu lima ratus anggota tersebut.

Lebih jauh, Susi menuturkan, di tengah upaya memperjuangkan hak mereka, muncul kekhawatiran. Seperti adanya upaya ancaman pengurus lama kepada sejumlah anggota, membuat RALB sendiri sebagai pembenaran serta kekhawatiran kepada proses hukum yang sementara berlangsung.

“Kita kan sementara menempuh jalur hukum neh. Kita khawatirnya pengurus MCU menghalalkan segala macam cara untuk memenangkan ini. Misalnya punya backing kuat dan punya uang. Makanya kita ke dewan untuk minta pengawalan,” ujar Siti Silalahi.

Susi juga mencatat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan RALB. Pasalnya menetapkan aturan internal sendiri dalam RALB. Kemudian lokasi pelaksanaan RALB yang tidak diumumkan kepada seluruh anggota atau nasabah.

“Bahkan saat RALB melalui zoom itu beberapa orang yang diundang tidak disetujui oleh operator untuk masuk ikut zoom sehingga kami curiga ada upaya proteksi dan hanya melibatkan beberapa nasabah yang bisa di intervensi dan iming-iming pencairan,” ujar Susi.

Lalu bagaimana tanggapan Rafael Situmorang? Gayung bersambut. Politisi PDI Perjuangan ini berjanji akan memperjuagkan aspirasi para nasabah korban KSP-MCU. Di hadapan perwakilan korban KSP-MCU, Rafael juga mengaku prihatin atas kasus yang menimpa mereka.

Baca Juga  Bey Machmudin Ajak DPRD Sinergi Bangun Jawa Barat

“Intinya, saya menyampaikan rasa prihatin atas kejadian ini. Saya juga kaget tiba-tiba mendengar fakta kasus yang menimpa KSP-MCU ini. Karena seingat saya, koperasi ini dulunya baik-baik saja,” kata Rafael.

Bagi anggota Komisi I ini, informasi kasus yang banyak merugikan masyarakat harus dimassifkan. Pasalnya informasi seperti ini bisa menjadi kehati-hatian bagi banyak pihak agar kejadian tidak berulang-ulang.

Rafael tidak mau melihat para korba berjuang sendiri. Sebagai anggota dewan, ia berjanjiakan menyampaikan surat ke sejumlah pihak terkait atas kasus ini. “Kami akan menyurat ke Dinas Koperasi agar kasus ini sebagai atensi serta ke Polda jabar untuk mengawal kasus ini dengan baik,” tambah Rafael.

Lebih jauh, Rafael memandang perlunya penelusuran hukum yang lebih dalam terkait kasus ini. Ia melihat adanya kejanggalan lantaran dana lebih dari 200 M, dikasih kepada lima orang dengan alasan yang tidak jelas.

“Dalam dunia perbankan ini sudah masuk kategori fraud. Dana ratusan miliar mengalir hanya ke lima orang itu sangat janggal, ujarnya lagi.

Olehnya itu, Rafael berharap agar kasus tersebut terselesaikan dengan baik dan bisa memenuhi hak-hak para nasabah yang dua tahun terakhir mengharapkan pengembalian dana mereka.

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Krisis Center KSP-MCU, persoalan yang menimpa koperasi tersebut berawal akhir 2022. Saat itu nasabah sudah mulai tidak bisa mengambil dana simpanan mereka.

Sehingga pada Maret 2023, mereka mengikuti RAT yang mengungkap adanya rasio pinjaman bermasalah (NPL) yang bermasalah sekitar 86% atau melonjak dari tahun 2022 yang hanya sekira 4,85%. Karena tidak ada penjelasan secara gamblang, para nasabah menolak LPJ RAT 2023.

Ternyata, tidak hanya bermasalah pada NPL. Tapi juga memiliki utang ke Puskopdit Jabar sebesar Rp 27 miliar, Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kemenkop Rp 19 miliar, PT Mekar Investama Rp 14 miliar, BPR Prima Dadi Arta Rp 217 juta, dan PT Komunal Finansial Indonesia Rp 493 juta.

Sementara itu, Melania CU didirikan pada 12 Juli 1991, atau 33 tahun lalu. Saat ini, koperasi dengan anggota lebih dari dua ribu itu memiliki total aset Rp 278 miliar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *