BANDUNG, – Menjelang perhelatan Pemilu 2024, Polda Jabar menyatakan siap mengantisipasi penyebaran berita bohong (hoax). Kepolisian pun meminta seluruh pihak agar bijak menggunakan media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyatakan, di era saat ini, masyarakat dapat menyampaikan informasi yang berasal dari media sosial dengan mudah. Namun ia mengingatkan, jika medsos juga mampu menimbulkan dampak positif maupun negatif.
“Salah satu dampak negatif yaitu munculnya berita negatif, hoax dan berita bohong,” kata Ibrahim Tompo, Minggu, 12 November 2023.
Menurutnya, berita hoaks saat ini sudah banyak, bahkan dalam hitungan jam telah beredar luas. Ia mengingatkan bahwa penyebar hoaks terancam dipidana.
Ditegaskan bagi pelaku penyebar berita hoax, pihaknya akan melakukan penindakan hukum sesuai prosedur yang berlaku, diantaranya dengan menggunakan Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik-ITE.
“Diharapkan ditengah antusiasme dalam menyambut pesta demokrasi 14 februari 2024 mendatang, masyarakat tetap bersikap bijak dalam menerima informasi serta tidak dengan mudah menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya sebagai bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dari tindakan penyebaran berita hoax.” tutup Ibrahim Tompo.(*)