BANDUNG, – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatur perlintasan truk-truk besar di Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor. Hal tersebut penting dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat Bogor terkait kesemrawutan di Jalan tersebut.
Bey menuturkan, dalam menekan volume kendaraan besar melintas di Jalan Parung Panjang, pemerintah akan memberlakukan jadwal tertentu untuk bisa dilalui khususnya bagi truk-truk besar.
“Jadi sudah disepakati, (truk besar hanya boleh melintas) pukul 22.00 sampai 05.00 WIB. Setelah itu tidak boleh ada di sini,” kata Bey Machmudin di Kabupaten Bogor, Minggu, 19 November 2023.
Selain jadwal khusus melintas, Bey juga melarang truk-truk parkir di luar waktu yang disepakati. “Parkir pun tidak boleh di sini. Warga mengeluhkan kadang-kadang mereka mencuri start, jam lima atau enam sore, mereka datang ke sini untuk parkir. Itu juga mengganggu. Mohon diperhatikan betul,” ungkapnya.
Bey juga meminta kepada masyarakat yang melihat truk besar melintas di Jalan Parung Panjang tak sesuai jadwal yang disepakati untuk melaporkannya kepada petugas di lapangan.
Ia pun mempersilakan awak media untuk memberitakan jika mendapati truk-truk besar yang melintas di luar jadwal.
“Teman-teman (media) juga bantu kami. Kalau ada yang melanggar silakan diberitakan. Saya nanti berkoordinasi dengan Pak Bupati, Kadishub, Kapolres dan Pak Dandim,” kata Bey.
“Saya pun sudah berkoordinasi dengan Pak Pangdam dan Pak Kapolda. Dari pihak TNI dan Polri juga mengawasi di lapangan,” sambungnya.(*)