Pemda Provinsi Jabar-DPRD Setujui APBD 2025, Segini Nilainya

PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)

KISARAN.CO.ID, – Pemda Provinsi Jabar bersama DPRD sepakat menyetujui APBD tahun anggaran 2025. Persetujuan APBD Jabar 2025 disetujui dalam Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (8/11/2024) malam.

Penjabat Gubernur Bey Machmudin mengapresiasi karena persetujuan dilakukan lebih awal dari batas akhir 30 November 2024. “Alhamdulillah Raperda APBD 2025 hari ini telah disetujui bersama. Persetujuan bersama ini bahkan dapat dilakukan tiga minggu lebih awal dari batas akhir, yaitu paling lambat 30 November 2024,” ujar Bey Machmudin.

Bey berterima kasih kepada Pimpinan, anggota, dan Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta perangkat daerah sehingga APBD 2025 dapat disetujui.

Baca Juga  Bey Machmudin Cari Investor untuk Bandara Kertajati

Penyelesaian penyusunan RAPBD 2025 yang kompleks sampai disetujui menjadi warisan kinerja Bey Machmudin sebagai Penjabat Gubernur Jabar, yang sebentar lagi akan kembali diisi oleh gubernur definitif hasil Pilgub 27 November 2024.

Di satu sisi, hal ini menjadi bersejarah bagi jajaran anggota DPRD Jabar periode 2024 – 2029 yang baru terpilih. “Secara pribadi saya sangat bersyukur hari ini telah menyelesaikan salah satu tugas Penjabat Gubernur,” ucapnya.

Baca Juga  Jawa Barat Target jadi Daerah Produsen Susu Tertinggi di Indonesia

Menurut Bey, APBD 2025 yang telah disetujui membawa tanggung jawab besar bagi Pemda Provinsi dan DPRD untuk mengawal pembangunan tahun depan dengan fungsi dan peran masing – masing.

“Saya optimistis pembangunan Jabar 2025 akan berjalan sesuai rencana dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Postur APBD Jabar 2025 yang disetujui pendapatan daerah Rp30,99 triliun, bersumber dari PAD, transfer anggaran dari Pusat, serta pendapatan daerah lainnya.

Baca Juga  Bey Machmudin Sampaikan Ranperda APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025

Sementara belanja daerah Rp31,07 triliun tersebut terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer ke kabupaten dan kota.

Pembiayaan, diproyeksikan penerimaan pembiayaan daerah Rp693,39 miliar, seluruhnya berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah Rp616,81 miliar digunakan untuk penyertaan modal daerah Rp50 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo Rp566,81 miliar. Sehingga pembiayaan netto diperoleh Rp76,58 miliar.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *