Kampus  

Pembangunan Gedung Kedokteran Unsulbar Telan Anggaran Rp60 Miliar

MAJENE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat akan mengawasi pembangunan gedung Fakultas Kedokteran Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) yang rencananya dimulai awal 2024.

Dilansir dari karakterunsulbar.com, biaya pembangunan gedung Fakultas Kedokteran Unsulbar bersumber dari APBN, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan pagu anggaran sebesar Rp60 miliar.

Anggaran dialokasikan untuk untuk pembangunan fisik gedung serta belanja perlengkapan, termasuk alat laboratorium.

Baca Juga  Pemdaprov Jawa Barat Gandeng Perguruan Tinggi Tangani Sampah Perkotaan

Lokasi gedung fakultas kedokteran Unsulbar itu berada di kampus Padha-Padhang, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Lokasi pembangunan berada di antara gedung kembar dan gedung laboratorium. “Dibangun di awal 2024, dan kami menargetkan selesai juga di tahun yang sama,” ujar Rektor Prof Muhammad Abdy, Senin (2/10/2023).

Baca Juga  Pengabdian Masyarakat ITB Eksplorasi untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Desa Simbang

Guna memastikan proses pembangunan tidak ada masalah, Unsulbar melibatkan Kejaksaan Tinggi Sulbar dan pihak kepolisian untuk mengawasi.

Kepala Seksi Pengamanan dan Pembangunan Strategis Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Amiruddin menyebutkan pembangunan gedung Fakultas Kedokteran itu merupakan proyek strategis daerah.

Dengan begitu, Kejati Sulbar akan terus mengawal dan melakukan supervisi, agar proses pembangunan bisa selesai dengan baik dan tidak menyisakan persoalan hukum.

Baca Juga  Fakultas Ekonomi Unhas Bangun Gedung Perkuliahan 15 Lantai, Begini Masukan Jusuf Kalla

“Pesan Kajati proses pembangunan harus sesuai dengan spek, untuk menghindari resiko hukum. Proses pembangunan tidak terjadi kebocoran anggaran. Kami akan mengawasi agar pembangunan tepat guna, tepat mutu dan tepat anggaran,” kata Amiruddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *