KPK Kembangkan Kasus Korupsi Bandung Smart City, Begini Respon Bey Machmudin

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Foto: Biro Adpim Jabar)

KOTA BANDUNG — Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang dijalankan penyidik KPK terkait kasus korupsi program Smart City Kota Bandung.

Usai Tarawih Keliling bersama Forkopimda di Masjid Pusdai, Kota Bandung, pada Rabu (13/3/2024), Bey ditanya wartawan mengenai tersangka baru yang diumumkan KPK.

“Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau sudah ada pernyataan resmi (mengenai nama tersangka), saya sampaikan. Intinya kita hormati proses hukum,” ujar Bey Machmudin.

Baca Juga  Bey Machmudin Sambut Baik Jalur Ekspor Mangga Gedong Gincu ke Jepang Semakin Terbuka

Jubir KPK Ali Fikri pada Rabu siang mengumumkan ada beberapa tersangka baru dari hasil pengembangan korupsi Smart City Kota Bandung, namun nama – nama resminya belum diumumkan.

Baca Juga  DPRD dan Pemdaprov Jawa Barat Sahkan Perda Penyelenggaraan Kepariwisataan

Ditanya wartawan mengenai status Sekda Kota Bandung, Bey Machmudin mengatakan belum dapat informasi. “Nah itu saya belum ada informasi apa-apa, baru dari media,” kata Bey.(*)

Baca Juga  Bey Machmudin: Jangan Ragu Tindak Tegas Pelanggar Aturan di Kawasan Puncak Bogor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *