Berita  

Jusuf Kalla Sebut Perubahan Wantimpres Menjadi DPA Tergantung Konstitusi

Wakil Presiden RI ke 10 dan 12, Jusuf Kalla. (Foto: Tim Media JK)

KISARAN.CO.ID, – Rencana perubahan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) tergantung konstitusi. Hal tersebut disampaikan Jusuf Kalla atau JK di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jalan Proklamasi, Jakarta, Rabu, (17/07/2024).

“Ya kan harus ikut konstitusi. Jadi konstitusi ya harus diubah dulu, karena di undang-undang itu diaturnya Wantimpres,” kata JK kepada wartawan usai menghadiri Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI.

Ia juga menampik wacana perubahan tersebut karena terkait dengan orde baru. “Saya kira tidak ada urusan orde lama orde baru. Sekali lagi tergantung konstitusi,” tegasnya.

Baca Juga  Antisipasi Darurat Sampah, Pemdaprov Jawa Barat Gandeng Aktivis Lingkungan Cari Solusi

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah berupaya mengubah nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

DPA pernah dipakai pada masa Orde Baru sehingga rencana perubahan tersebut dikait-kaitkan jika pemerintahan mendatang kembali ke pola-pola lama.

Baca Juga  Jusuf Kalla Doakan Donald Trump Selamat

Saat ini, rencana perubahan itu masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *