Dunia  

Jusuf Kalla Sarankan TV Tayangkan Adzan Bersamaan Perayaan Misa: Itulah Toleransi Paling Indah

Ketua Umum Dewan Mesjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla. (Foto: Tim Media JK)

KISARAN.CO.ID, – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK, menyarankan stasiun televisi untuk tetap menyiarkan adzan disaat bersamaan dengan laporan perayaan misa yang dipimpin Paus Fransiskus. Saran tersebut disampaikan menanggapi polemik surat edaran Kominfo untuk mengganti siaran adzan dengan running teks saat perayaan Misa.

Memurut JK, dalam acara itu tentu yang sangat diutamakan masyarakat Indonesia adalah toleransi. “Jadi saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga ada tetap menyiarkan adzan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit adzan magrib,” tegas JK di Bali, Rabu, 4 September 2024.

JK menambahkan, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam terbanyak, tentu sangat mengutamakan toleransi. Dengan adanya seruan panggilan adzan umat Islam yang bersamaan perayaan misa umat katolik yang bersamaan di satu layar itu diharapkan tidak saling menghilangkan.

Baca Juga  Jusuf Kalla Dorong Maksimalkan Program Masjid Hijau

“Itulah yang paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, saling menghargai dan saling toleransi,” tambah Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 tersebut.

Juru damai konflik Ambon, Poso dan Aceh ini juga menyadari jika perayaan misa disiarkan di televisi-televisi Indonesia akan sangat baik. Berbeda jika hanya du GBK. Ketua Umum PMI ini juga sekali lagi menyampaikan selamat datang untuk Paus Fransiskus yang dinilai sebagai kehormatan untuk Indonesia.

Baca Juga  Kenang Ambon Pernah Berkonflik, Jusuf Kalla Minta Relawan PMI Gencar Kampanye Damai

Seperti diketahui, Kominfo telah menerbitkan surat edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus. SE itu ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.

Baca Juga  Bertemu Tokoh Al-Fatah, Jusuf Kalla Bahas Kelanjutan Rekonsiliasi dengan Hamas

Dalam SE tersebut meminta stasiun televisi nasional agar menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saja saat Misa Agung Paus Fransiskus pada Kamis,  (5/9/2024), besok.

SE Kominfo itu sendiri merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *