Jawa Barat Target 2,2 Juta UMKM Miliki Nomor Induk Berusaha

UMKM Jabar Juara. (Foto: Istimewa)

BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat terus berupaya dan mendorong Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jabar memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Berdasarkan catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar, sejak Januari hingga September 2023, 600.000 UMKM mempunyai NIB. Dengan total sejak NIB dirilis pada Agustus 2021 silam, sudah mencapai 1,2 juta UMKM.

Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Jabar Dodin Rusmin Nuryadin mengatakan, pihaknya menargetkan pada 2023 jumlah UMKM d Jabar yang memilki NIB mencapai 2,2 juta UMKM.

Baca Juga  Lagi, Pemdaprov Gelar Pekan Karya Kreatif Kerajinan Jawa Barat

“Kita menargetkan, setidaknya 2,2 juta UMKM dari total 6 juta yang harus terdaftar di NIB pada tahun ini,” ucap Dodin pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) Volume 134 di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (16/11/2023).

Dodin menyebut, Pemdaprov Jabar akan menggelar Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha  Mikro dan Kecil Jawa Barat 2023 di SOR Arcamanik, Kota Bandung.

Diharapkan ajang yang akan dilaksanakan pada 21 November 2023 ini mampu mendongkrak jumlah UMKM di Jabar terdaftar di NIB.

Baca Juga  Jelang Musim Hujan, Bey Machmudin Ingatkan Potensi Bencana Alam di Jawa Barat

“Insyaallah, untuk mengejar target menjadi 2,2 juta di tahun 2023, minimal bisa bertambah 1 juta UMKM,” katanya.

Menurut Dodin, melalui link yang sudah disebar, Gebyar Pelayanan Terpadu Usaha  Mikro dan Kecil Jabar 2023 akan dihadiri sekitar 1.200 UMK.

“Di acara ini nanti (UMK) akan mendapat berbagai pelayanan seperti NIB, sertifikasi halal, E-Katalog, SNI, BPOM, HAKI, dan lain-lain. Kalau ada gebyar seperti ini pelayanan kami lebih masif ,” jelas Dodin.

Dodin mengungkap ada berbagai kendala dalam mengupayakan agar UMKM Jabar memiliki NIB, yaitu masih adanya stigma bahwa mengurus NIB sulit dan berbayar. Padahal  pengurusan NIB tak seperti itu.

Baca Juga  Dishub Jabar Beri 3.000 Tiket “Shuttle” Travel Gratis ke BIJB Kertajati

“Untuk menghilangkan stigma itu, kita  perlu sosialisasi serta mengedukasi masyarakat terutama UMKM secara masif,” ujar Dodin.

Ia berharap melalui upaya bersama, kolaborasi dengan sejumlah stakeholders , terutama pemerintah kota/kabupaten mampu meningkatkan kesadaran pelaku UMKM di setiap daerah untuk mau mengejar legalitas usahanya saat ini.

“Dengan kolaborasi, insyaallah, bisa cepat sampai ke UMK untuk mendapatkan informasi NIB secara utuh,” pungkas Dodin.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *