MAMUJU – Anggota DPR RI Arwan Aras, mengundurkan karena berpindah partai dari PDIP ke Golkar.
Sedianya, Arwan akan digantikan Herny Agus sebagai anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW). Namun, usulan tersebut ditolak Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP.
Ketua DPD PDIP Sulawesi Barat, Agus Ambo Djiwa tak menampik bahwa Herny Agus yang seharusnya menggantikan Arwan, karena merupakana peraih suara terbanyak kedua saat pemilu 2019 lalu.
“Secara aturan, memang harus nomor dua, tapi karena ibu Herny sudah punya jabatan (Wakil Bupati Pasangkayu), maka oleh DPP tidak diperbolehkan meninggalkan jabatan itu,” ujar Agus kepada wartawan, Sabtu (4/11/2023).
“Ibu herny juga tidak ada masalah, beliau legowo saja menerima keputusan itu,” sambung Agus yang juga Ketua Asprov PSSI Sulbar.
Sebagai penggantinya, kata Agus, pihaknya mengusulkan Jumriah, yang merupakan peraih suara terbanyak ketiga.
Jumriah merupakan istri Bupati Polewali Mandar (Polman), Abdi Ibrahim Masdar (AIM).
“Untuk pelantikannya kami belum tahu, maish menunggu dulu keputusan dari pusat,” terang Agus.
Agus tak menampik, Herny akan kembali maju pada kontestasi Pilkada Pasangkayu 2024 mendatang, bersama Bupati Pasangkayu saat ini, Yaumil Ambo Djiwa.
“Ya kita lihat perkembangan politiknya seperti apa, dan kalau masih memungkinkan ya masih,” pungkasnya.