Herman Suryatman Dorong Pemda se Jabar Tangani Stunting Secara Masif

*Caption* Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah Jawa Barat Tahun 2024 di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (21/6/2024).(Foto: Biro Adpim Jabar)

KISARAN.CO.ID, – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman bersama kepala dinas kesehatan dari 27 kabupaten dan kota berkomitmen untuk menekan prevalensi _stunting_ melalui langkah yang progresif dan terukur.

Hal itu dikemukakan Sekda Herman Suryatman usai Rapat Koordinasi Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten dan Kota di Wilayah Jawa Barat Tahun 2024 di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (21/6/2024).

“Kami rapat konsolidasi dengan 27 kabupaten dan kota yang dihadiri oleh para kepala dinas kesehatan dan Ibu Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat. Semua berkomitmen untuk mewujudkan new zero stunting, tidak ada stunting baru,” ungkap Herman.

Baca Juga  Sulit Dibobol, Provinsi Jawa Barat Terapkan Teknologi "Blockchain" Disektor Publik

Herman menjelaskan, saat ini prevalensi stunting di Jabar menyentuh angka 27,7 persen. Maka dari itu, ia berharap pertemuan hari ini dapat menurunkan prevalensi stunting menuju angka 14 persen di akhir tahun 2024.

“Hari ini, prevalensi stunting di Jabar 27,7 persen. Dengan komitmen ini dan ditunjang rencana aksi eksekusi di semua kabupaten, kecamatan, desa bahkan sampai posyandu, juga ke rumah-rumah sadar stunting. Insyaallah, diharapkan stunting Jabar menurun ke angka 14 persen,” imbuhnya.

Baca Juga  HUT ke-597, Sekda Provinsi Jabar: Perkembangan Kota Cirebon Semakin Baik

Untuk mewujudkan hal itu, Herman mendorong seluruh stakeholders bersama jajaran yang ada di Posyandu untuk bahu membahu menangani stunting dengan masif.

“Kita hajar semua ibu hamil dengan mendapat tablet tambah darah gratis dan berikan biaya pemeriksaan gratis. Pastikan pula ibu hamil 100 persen mengonsumsi protein hewani minimal telur dua butir sehari,” tandasnya.

Baca Juga  Pemda Provinsi Jawa Barat Luncurkan e-Monev Keterbukaan Informasi Publik

“Ibu hamil 100 persen harus dipastikan memberikan ASI eksklusif selama enam bulan. Semua anak usia 7-24 bulan mendapatkan ASI lanjutan dan protein hewani. Nanti kita lihat action -nya. Dengan kolaborasi dan sinergi, insyaallah, dalam enam bulan pasti akan berubah,” pungkas Herman.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *