MAMASA – Puluhan tenaga kontrak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamasa, mogok kerja.
Aksi mogok kerja yang dilakukan sedikitnya 38 tenaga kontrak tersebut merupakan imbas dari belum dibayarkannya gaji selama setahun.
Imbasnya pelayanan kepada masyarakat ikut terganggu.
Kepala Disdukcapil Mamasa, ABD Rahman, mengakui terganggunya layanan kepada masyarakat akibat aksi tersebut.
“Pelayanan tetap berjalan, tapi kita akui memang kami sedikit terganggu kalau tenaga kontrak tidak masuk kerja,” ujar ABD Rahman saat dikonfirmasi, Rabu (08/11/2023).
Pelayanan kepada masyarakat ikut terganggu, lantaran, tenaga kontrak yang bekerja di Disdikcapil merupakan operator.
Pengakuan Pegawai
Salah satu tenaga kontrak Disdukcapil Mamasa mengaku, jumlah gaji yang diterima tiap tenaga kontrak di Disdukcapil Mamasa bervariasi.
“Tidak merata, rata-ratanya Rp 500 ribu per orang,” jelasnya.
Ia mengaku, sedikitnya 38 orang tenga kontrak yang ada di Disdukcapil Mamasa.
Jika dikali, maka Pemkab Mamasa belum membayarkan total Rp 228 juta gaji pegawai.
Ini hasil perkalian dari rata-rata gaji pegawai Rp 500 ribu kali 38 orang hingga didapati Pemkab Mamasa harus membayar setidaknya Rp 19 juta tiap bulannya atau Rp 228 juta setahun.
Diketahui, tenaga kontrak di Disdukcapil Mamasa mogok kerja lantaran sudah satu tahun gajinya tak dibayarkan.
“Sudah satu tahun lebih kami tak dibayar Pak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Mamasa, ABD Rahman, membenarkan adanya tenaga kontrak di kantornya yang belum dibayarakan itu.
“Memang sejak bulan September 2022 lalu, anak – anak ini (November 2023) terkahir dibayarkan,” ujar Rahman, saat ditemui awak media diruang kerjanya, Jl Poros Mamasa – Polman, Kelurahan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Rabu, (08/11/2023).
Numun kata Rahman, selaku kepala dinas pihaknya tak berdiam diri.
Ia mengaku, setiap waktu pembayaran, Disdukcapil Mamasa, selalu mengajukan permohonan pembayaran, namun hingga saat ini tak terealisasi.
Menyikapi hal itu, Kepala Disdukcapil Mamasa, ABD Rahman, mengkatakan sudah koordinasi ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamasa, perihal gaji pegawai.
Ia tak menampik, gaji tenaga kontrak di Disdukcapil memang belum dibayar sejak September 2022 lalu.
“Memang mereka terakhir dibayar September 2022 lalu sampai sekarang November 2023,” jelasnya ABD Rahman, saat ditemui diruang kerjanya.
Rahman menjelaskan, pihaknya telah mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke pengelolah keuangan terkait gaji tenaga kontraknya.
“Itu sebenarnya tinggal proses pembayaran, karena kemarin kita sudah buatkan SPM,” jelasnya.
Ditanya soal waktu pembayaran, pihaknya tak dapat memastikan, kapan akan dibayarkan.
Sebelumnya puluhan tenaga kontrak di Disdukcapil Mamasa mogok kerja.
Salah satu tenaga kontrak berinjsial R, mengaku sudah satu tahun gaji mereka belum dibayarkan.
“Sudah satu tahun kami tidak digaji Pak,” ungkapnya saat ditemui awak media di Kantor Disdukcapil Mamasa, Jl Poros Mamasa-Polman, Kelurahan Mamasa, Rabu (08/11/2022).
Pegawai akan mogok kerja hingga gaji mereka dibayar.
“Sampai kami dibayar baru masuk kerja lagi Pak,” pungaksnya.