Daerah  

Evaluasi PPDB 2024, Bey Machmudin Akan Temui Kemendikbudristek

Pj gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin memimpin rapat evaluasi pelaksanaan PPDB 2024, Rabu, 24 Juli 2024. (Foto: Biro Adpim Jabar)

KISARAN.CO.ID, — Pemprov Jawa Barat melakukan evaluasi dalam upaya perbaikan terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri di Jabar. Seluruh hasil evaluasi tersebut akan dilaporkan secara lisan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, perkembangan dan evaluasi PPDB sangat penting dilaporkan ke Kemendikbudristek agar menjadi rumusan dalam kebijakan PPDB selanjutnya. “Saya ingin tak hanya laporan tertulis, tapi juga melaporkan secara lisan, dengan presentasi supaya Pak Menteri minimal mendapatkan gambaran,” ujar Bey Machmudin, usai Rapat Pimpinan  di Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (24/7/2024)..

Salah satu isu yang diangkat terkait PPDB adalah mengenai penambahan data yang dianulir menjadi 279 peserta, yang sebelumnya 277 pendaftar. Rata-rata peserta yang dianulir karena kedapatan memanipulasi data tempat tinggal.

Baca Juga  Bey Machmudin Luncurkan Gerakan Kembali Nonton TV dan Dengar Radio

Selain itu, Bey mengungkapkan hasil analisa di Jabar yang menunjukkan bahwa terdapat 16 kecamatan yang tak memiliki SMA. Bey juga mengimbau pada pelaksanaan PPDB ke depan untuk sekolah swasta favorit agar tidak bersikap egois.

Ia mengkritik praktik beberapa sekolah swasta favorit di Bandung yang membuka pendaftaran dan tes pada bulan Januari, yang menyebabkan uang pendaftaran tak bisa dikembalikan jika siswa diterima di PPDB sekolah negeri.

Baca Juga  Kasus Covid-19 Meningkat, Dudy Pamuji Imbau Masyarakat Terapkan Protokoler Kesehatan

Bey juga mengajak seluruh pihak untuk memperbaiki dan mengawal sistem PPDB yang ada. “Apapun sistemnya kalau selalu ada (kecurangan), jadi lebih baik sistem yang sudah ada kita perbaiki dan bersama-sama mengawalnya,” jelasnya.

Selain itu, Bey juga menyinggung aturan Kartu Keluarga (KK) yang belum satu tahun. “Kalau menyalahi aturan akan ada proses baru lagi, nanti saya sampaikan bersama Kepala Dimas Pendidikan,” tambahnya.

Baca Juga  Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Universitas Darul Ma'arif Indramayu

Tak hanya itu, mengenai penghapusan pemisahan jurusan IPA dan IPS di SMA, menurutnya belum ada sosialisasi dari Dinas Pendidikan Jabar.

“Dari Kadisdik belum ada sosialisasi, Pak Menteri pun menyampaikan tidak semudah itu dilaksanakan, jadi kita tunggu. Sementara ini masih ada (jurusan IPA dan IPS) karena belum ada sosialisasi, jadi berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Bey menegaskan pula bahwa Pemdaprov Jabar terus berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan kualitas dalam proses PPDB serta memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan yang adil untuk mendapatkan pendidikan yang layak.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *