Berita  

Bey Machmudin Pimpin Deklarasi Gerakan Tolak Judol dan Pinjol Ilegal

KISARAN.CO.ID, – Provinsi Jawa Barat mendeklarasikan gerakan menolak judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Deklarasi yang berlangsung di Karawang ini ditandatangani oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Jabar Bey Machmudin dan 27 kepala daerah di Jabar, Kamis, 14 November 2024.

Dalam sambutannya, Bey mengatakan, para pihak yang terlibat dalam deklarasi tersebut telah sepakat untuk menekan angka pengguna judol dan pinjol Ilegal di wilayahnya masing-masing.

“Ada penandatanganan bersama tentang tolak pinjaman online ilegal dan judi online. Jadi kami sepakat untuk menolak itu di seluruh Jabar,” katanya.

Baca Juga  DPRD dan Pemdaprov Jawa Barat Sahkan Perda Penyelenggaraan Kepariwisataan

Saat ini total utang pinjol warga Jabar mencapai Rp18,6 triliun dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif lebih dari 5 juta. Bey mengatakan, angka yang cukup besar itu salah satunya karena minimnya literasi keuangan masyarakat.

Baca Juga  Jusuf Kalla Dorong Komisi Fatwa Ulama se Indonesia Rekomendasikan Perlunya Kesejahteraan Umat

“Literasi keuangan kepada masyarakat harus terus diperkuat karena itu jadi salah satu sebab mereka terjerat pinjol ilegal,” ujarnya.

Menurut Bey, kunci dalam menekan maraknya penggunaan pinjol ilegal ini adalah dengan mempermudah kredit perbankan. Pihaknya sudah meminta perbankan agar memudahkan skema kredit khususnya kepada masyarakat kecil dan pelaku UMKM.

“Kredit perbankan harus mudah dan cepat itu kuncinya. Pak Sekda sudah bicara dengan perbankan agar skemanya jangan terlalu lama karena masyarakat itu ingin cepat dan mudah prosesnya,” tutur Bey.

Baca Juga  Lantik Pj. Bupati Garut, Bey Machmudin Pesan Begini

Bey berharap masyarakat tidak lagi mengakses pinjol ilegal maupun judol karena akan merugikan mereka sendiri.

Selain gerakan menolak judol dan pinjol ilegal dalam kesempatan tersebut juga dideklarasikan komitmen netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024.(*)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *