Berita  

Bey Machmudin Hadiri Pelantikan Legislator PAW Partai Gerindra

KOTA BANDUNG, – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri rapat paripurna penggantian antarwaktu (PAW) dan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Gedung DPRD, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (10/1/2024).

Agenda rapat pertama yakni pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD sisa masa jabatan 2019 – 2024 dari Fraksi Gerinda Persatuan.

Pelantikan ini juga dilaksanakan berdasarkan Keputusan Mendagri tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Jawa Barat Sisa Masa Jabatan 2019- 2024.

Baca Juga  Apresiasi Kegiatan KKJ-PK Jawa Barat, Bey Machmudin: Bikin Wisatawan Betah di Jawa Barat

Kemudian, surat keputusan Penjabat Gubernur Jawa Barat tentang PAW DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra Persatuan sisa masa jabatan 2019- 2024.

Terdapat dua Pengganti Antar Waktu yang dilantik menjadi anggota DPRD, yakni Rita Sari Puspita yang menggantikan Ali Rasyid dari Dapil XV Kabupaten dan Kota Tasikmalaya.

Baca Juga  Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Cimahi Diperpanjang

Selanjutnya, masih dari Fraksi Gerindra Persatuan turut dilantik, Endah Suwarni yang menggantikan Dadang Kurniawan dari Dapil 2 Kabupaten Bandung.

Sementara agenda rapat kedua, penetapan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) yang terdiri dari Komisi I Bidang Pemerintahan, Komisi II Bidang Perekonomian, Komisi III Bidang Keuangan, Komisi IV Bidang Pembangunan, dan Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Baca Juga  Kemendikbudristek Dorong Sinergitas Eksosistem Digital Pendidikan BLPT dan Pemerintah Daerah

Kemudian ditetapkan pula Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, hingga Badan Kehormatan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *