Bey Machmudin Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2024-2029

KISARAN.CO.ID, – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Bandung Masa Jabatan Tahun 2024-2029 di gedung DPRD Kota Bandung, Senin (5/8/2024).

“Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kami mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kota Bandung yang dilantik. Semoga amanah yang telah diberikan masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan berdedikasi,” ucap Bey Machmudin.

Bey menyebut, Kota Bandung merupakan ibu kota Provinsi Jabar yang mempunyai kedudukan strategis dalam berbagai aspek pembangunan. Sehingga DPRD sebagai perwakilan rakyat juga memiliki peran penting dalam mengawal pembangunan yang berkelanjutan dan transparan.

Baca Juga  Bey Machmudin Tinjau Lokasi Banjir Bandang dan Longsor di Cipongkor

Ia yakin anggota DPRD Kota Bandung terpilih dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, terutama menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. “Ketiga fungsi ini saya yakin dapat dijalankan optimal untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia pun mendorong sinergi DPRD dan Pemda Kota Bandung sebagai kunci sukses pembangunan.

Baca Juga  Komisi III DPRD Jawa Barat Dorong OPD Lakukan Inovasi yang Efektif

Secara khusus Bey menekankan fungsi pengawasan dalam berbagai aspek pemerintahan mulai dari pelaksanaan peraturan daerah, kebijakan publik hingga penggunaan anggaran dijalankan dengan tegas, namun tetap konstruktif.

“Pengawasan yang baik akan mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan,” ucap Bey.

“Saya yakin dengan komitmen yang kuat kita dapat mewujudkan Kota Bandung yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tambahnya.

Baca Juga  Tinjau Wilayah Terdampak Gempa, Bey Machmudin: Utamakan Keselamatan Warga

Pada rapat paripurna saat itu juga ditetapkan pimpinan sementara DPRD Kota Bandung masa jabatan 2024-2029, sebelum terbentuknya pimpinan DPRD Kota Bandung definitif.

Kursi pimpinan sementara diduduki oleh Agus Andi Setyawan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai ketua, dan Maya Himawati dari Partai Gerindra sebagai wakil ketua.

Selanjutnya, para anggota DPRD Kota Bandung harus segera membentuk fraksi dan menetapkan formasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru, mulai dari Pimpinan, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, Bapemperda dan Komisi-komisi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *