Bawaslu Majalengka Imbau Kontestan Pilkada Turunkan APK dan Nonaktifkan Akun Media Sosial

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada. (Foto: Istimewa)

KISARAN.CO.ID, – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Majalengka mengimbau kepada kontestan Pilkada serentak untuk menurunkan seluruh alat peraga kampanye (APK), sebelum memasuki jadwal masa tenang. Imbauan tersebut ditujukan kepada pasangan calon, partai politik pengusung dan tim kampanye masing-masing pasangan calon.

Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka Dede Rosada mengatakan, imbauan tersebut disampaikan dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. “Demi kebaikan bersama dan berjalannya demokrasi di Majalengka, kami imbau dan mengajak untuk menjaga masa tenang agar betul-betul tenang,” kata Dede Rosada dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 20 November 2024.

Selain alat peraga, Dede juga mengingatkan akun-akun media sosial para pasangan calon ikut dinonaktifkan. “Kemudian nenonaktifkan akun resmi Media Sosial paling lambat sebelum dimulainya masa tenang,” ujar Dede lagi.

Baca Juga  Hadiri Deklarasi Kampanye Berintegritas, Bey: Pastikan Pilkada Jabar Jujur dan Beretika

Dede juga menghimbau agar Paslon Bupati dan Wakil Bupati tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada aktifitas kampanye di masa tenang dengan menamakan kegiatan sosialisasi, silaturahmi, pentas seni, kegiatan keagamaan, dan sebagainya pada masa tenang.

Baca Juga  20 Tahun Sulawesi Barat, Pasangan PASTI Prihatin Penanganan Sampah

Selain itu tidak melakukan iklan kampanye di media massa cetak, media massa elektronik, media sosial, dan/atau media daring pada masa tenang nanti.

“Paslon juga harus menyampaikan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada Kantor Akuntan Publik yang ditunjuk oleh KPU paling lambat 1 (satu) Hari setelah masa Kampanye berakhir, atau paling lambat tanggal 24 November 2024 pukul 23.59 waktu setempat,”pungkasnya.(*)

Baca Juga  H-1, Bey Machmudin Pantau Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *