Daerah  

Bapenda Jabar dan Dirjen Pajak Kerjasama Kelola Dan Wajib Pajak

BANDUNG, — Badan Pendapatan Daerah Jabar melakukan kerjasama dengan Kanwil Dirjen Pajak Jabar 1 untuk mengintegrasikan data wajib pajak. Hal itu dilakukan dalam upaya pengelolaan pajak yang lebih baik.

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, integrasi data pajak tersebut ajan berdampak signifikan pada peningkatan penerimaan pajak daerah dan pusat.

“(Sinergi) Ini sangat mendukung sehingga nanti lebih terintegrasi lagi dan akan terjadi optimalisasi penerimaan pajak,” ujar Bey Machmudin saat menyampaikan sambutan dalam Rakor Optimalisasi Perjanjian Kerja Sama dan Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jabar 1, di Intercontinental Hotel, Kabupaten Bandung, Rabu, 14 November 2023.

Baca Juga  Pj. Gubernur Jabar Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Api di Cicalengka

Rakor yang dihadiri 16 P3DW (Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah) dan sejumlah kantor pelayanan pajak (KPP) sengaja digelar untuk mengintegrasikan data wajib pajak.

Pengelola pajak pusat dan daerah kini bisa saling bertukar data untuk peningkatan penerimaan pajak.

“Data perpajakan daerah nanti disinkronkan dengan pusat. Jadi dari Bapenda data-data yang belum terintegrasi seperti data pertambangan, nanti terlihat mana yang pusat mana daerah. Sehingga tidak akan terduplikasi dan ketinggalan,” jelas Bey.

Baca Juga  Pemdaprov Jawa Barat Lakukan Pendampingan Evaluasi SPBE 2024 kepada OPD dan Pemda Se-Jabar

Berdasarkan data dari DJP Jabar 1, pertukaran data ini memberikan keuntungan lebih besar bagi pemerintah daerah.

Menurut Kepala Kanwil DJP Jabar 1 Erna Sulistyowati, pemda akan menerima pencairan pajak yang lebih besar ketimbang pusat.

“Berdasarkan data kami dengan pertukaran data ini ternyata keuntungan lebih banyak di daerah karena potensi yang banyak dicairkan itu lebih besar di daerah,” kata Erni.

Baca Juga  RS Hasan Sadikin Tambah Layanan Eksekutif Baru

Ia menuturkan, penguatan sinergi data pajak antara pusat dan daerah ini telah tertuang dalam perjanjian tripartit antara Kanwil DJP Jabar 1, Dirjen Perimbangan Keuangan, dan pemerintah daerah.

“Penandatanganan tripartit kemarin antara kami dengan Dirjen Perimbangan Keuangan dengan teman-teman di pemda telah disusun. Kita bisa saling bertukar data dan bekerja bersama untuk meningkatkan pemerimaan pajak,” pungkas Erni.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *