Pemilu  

136.261 Pantarlih Siap Mencoklit, KPU Jabar: Datangi Pemilih dengan Ramah dan Penuh Senyum

Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jawa Barat, Abdullah Sapi'i menyampaikan sambutan pada pelantikan dan bimbingan teknis kepada petugas Pantarlih yang baru dilantik di Kelurahan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin, 24 Juni 2024. (Foto: KPU Jabar)

KISARAN. CO. ID, – Lebih dari 136 ribu petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di wilayah Jawa Barat dilantik serentak, Senin, 24 Juni 2024. Pelantikan petugas Pantarlih tersebut sekaligus menandai dimulainya tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di Pilkada Serentak 27 November 2024.

Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Jawa Barat, Abdullah Sapi’i, mengatakan, para petugas Pantarlih akan bertugas di 73.225 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 27 daerah di Jawa Barat.

“Alhamdulillah, satu tahapan kembali berjalan untuk Pilkada Serentak, yakni Coklit yang akan dilakukan oleh 136.261 pantarlih yang baru dilantik hari ini,” kata Abdullah Sapi’i melalui pesan tertulisnya Senin, siang.

Baca Juga  Sah, Partai Golkar Usung Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan di Kabupaten Bandung

Abdullah Sapi’i yang hadir pada Pelantikan Pantarlih di Kelurahan Sumber, Kabupaten Cirebon ini menambahkan, para petugas itu akan bertugas mencoklit berdassrkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  Pemuda ICMI dan KPU Jawa Barat Bahas Suara Gen Z dan Milenial di Pemilu 2024

“Di Jawa Barat, jumlahnya sekira 35.912.610 pemilih,” sebut Sapi’i, panggilan akrabnya.

Sapi’i juga mengatakan, jika para petugas nantinya akan datang langsung ke rumah-rumah tempat tinggal pemilih sesuai dengan data kependudukan yabg tersedia untuk memutakhirkan data. “Jadi pesannya adalah laksanakan proses coklit sebaik-baiknya sesuai pedoman yang ada. Kemudian datangi secara ramah, penuh senyum para pemilih di rumah masing-masing,” imbau Sapi’i.

Ia juga mengatakan, jumlah pantarlih yang ada di Jawa Barat, dihitung sesuai kebutuhan bahwa TPS yang memiliki DPT di atas 400 orang harus memiliki 2 petugas Pantarlih. Pantarlih sendiri akan bertugas selm stu buln mulai 24 Juni sampai 25 Juli 2024.

Baca Juga  Bey Machmudin: Pilkada Serentak Tinggal Lima Bulan, ASN Harus Netral

Dlm kegiatan Pelantikan dan Bimbingan Teknis Petugas Pemutakhiran Data Pemilih di Kabupaten Cirebon turut dihdiri Jajaran PJ Bupati Cirebon, anggota KPU Kab. Cirebon, Anggota  Bawaslu serta Sekretaris Camat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *