KOTA BANDUNG, – Sebelas jenazah korban kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Jawa Barat dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu, 10 April 2024. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. mengatakan jenasah korban kecelakaan KM 58 dipindahkan Rabu siang.
“Siang hari ini 10 April 2024 sekitar jam 13.00 WIB telah dilakukan pemindahan 11 jenazah korban kecelakaan Km 58 dari RSUD Karawang ke RS Polri Kramatjati di Jakarta,” kata Kombes Jules dalam keterangan persnya.
Kombes Jules mengungkpakan beberapa alasan yang menjadi pertimbangan sehingga 11 jenasah tersebut dipindahkan ke Jakarta.
“Alasan pemindahan jenasah adalah untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi keluarga korban, sambil menunggu selesainya proses hasil tes atau pemeriksaan DNA yamg telah dilakukan terhadap pihak keluarga korban.” ujar Kombes Jules.
RS Polri Kramatjati merupakan pusat penanganan korban disaster dan tenaga spesialis serta sarana penunjang lebih lengkap dan komprehensif. Disampibg itu Lemari penyimpanan jenazah secara kapasitas lebih memadai dan menjamin terkait pengawetan jenazah,” tuturnya.
Sebelumnya, Polisi identifikasi satu jenazah korban kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Jawa Barat.
Saat ini, kata Kombes Jules, tim DVI telah berhasil mengidentifikasi jasad atas nama Najwa Devira. Perempuan tersebut berusia 22 tahun dan tadi siang telah diambil dan dibawa jenasahnya oleh pihak keluarga ke rumah duka di Bogor.
“Jasad tersebut teridentifikasi berdasarkan data premier gigi.” ungkapnya.
Sebelumnya, identifikasi KTP yang ditemukan di lokasi kecelakaan Tol Cikampek KM 58, Jawa Barat diungkap Polisi.(*)